MAKNA KHALIFAH DALAM AL-QUR’AN (KAJIAN TAFSIR MUQARAN QS. AL-BAQARAH/2:30 DAN QS. SAD/38:26)

Abstract

AbstrakPenelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif dengan menggunakan metode muqa>ran bertujuan untuk menganalisis makna khali>fah dalam dua ayat yang berbeda yaitu QS. Al-Baqarah/2:30 Dan QS. S{a>d/38:26, jenis penilitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) Sumber data, berupa al- Qur’an dan kitab tafsir al-Tabari>, Mafa>tih al-Gaib al-Misbah dan lain-lain. Pengumpulan data menggunakan tehnik observasi dan analisis literatur tafsir, data kemudian dikelompokkan berdasarkan kesamaan kategori kemudian disimpulkan dengan metode muqa>ran (perbandingan) dengan menggunakan pendekatan kebahasaan bersifat denotatif dan konotatif. Dari hasil analisis, peneliti menemukan bahwa: 1). Para mufassir menjelaskan makna khali>fah pada QS. Al- Baqarah/2:30 antara lain: penciptaan manusia tanpa melibatkan makhluk,manusia pilihan yang memiliki tanggung jawab secara pribadi terhadap dirinya dan makhluk disekitarnya dan memiliki kehendak dan perilaku yang tidak terbatas bahkan diberi ilmu untuk menentukan sikap yang benar dan tepat dalam memilih kehendak dan perilaku tersebut. Lain halnya dengan penafsiran khali>fah pada QS.S}a>d}/38:26 yakni pemimpin yang dipilih oleh Allah dan diangkat rakyatnya serta memiliki tanggung jawab menegakkan keadilan dan tidak mengambil kepentingan secara sepihak dalam jabatannya dan tidak terikat pada sistem tertentu. 2). Persamaan makna khali>fah yaitu menjadi pengganti dari sebelumnya dan meneruskan tanggung jawab sebagai khalifah, objek penugasan khalifah dan tempat penugasannya adalah bumi dan makhluk yang ada didalamnya, nabi Adam maupun nabi Daud telah melakukan kesalahan dan menjadi lebih baik dengan diangkatnya menjadi khalifah. Sedangkan perbedaannya yaitu makna khali>fah dalam QS.al-Baqarah/2:30 diangkat oleh Allah Swt. tanpa melibatkan manusia di dalamnya sedangkan pada QS.S}a>d}}}/38:26, khali>fah diangkat Allah dan melibatkan manusia di dalamnya. Khali>fah dalam QS.al-Baqarah/2:30 bermakna lebih umum mencakup semua pemimpin sedangkan khali>fah pada QS.S}a>d}}}/38:26 lehih khusus yaitu pemimpin dalam organisasi, suku atau negara.Kata Kunci: Khalifah, al-Qur’an, Muqarran.