PENDEKATAN MA’NA CUM MAGHZA TENTANG ARRIJALU QOWWAMUNA ‘ALA AN - NISA’

Abstract

AbstrakArrijalu Qowwamuna ala an-nisa adalah kalimat yang mendapat berbagai macam penafsiran. Banyak pro dan kontra mengenai pesan dan tujuan dari Q.S An-Nisa ayat 34 ini. Di antara penafsiran tersebut ada yang memfokuskan pada kata qowwam yang bermakna pemimpin dimana laki-laki harus menjadi pemimpin bagi wanita dalam semua asfek, baik dalam lingkungan keluarga maupun pemerintahan dan publik. Akan tetapi, ada juga yang mengatakan bahwa ayat ini mengacu kepada pemimpin dalam keluarga. Hal ini menjadikan seorang laki-laki harus menjadi pemimpin dalam keluarga, bertanggungjawab dalam mendidik, dan menjamin ekonomi. Penelitian ini menggunakan pendekatan magna cum maghza,  pendekatan ini dalam penafsiran menggunakan makna asal literal (makna historis, yang tersurat) sebagai landasan awal untuk memahami pesan utama teks  (makna yang tersirat). Pendekatan ma’na cum maghza terdiri dari ma’na (makna) teks al-Qur’an yang dipahami oleh pendengar pertama dan dikembangkan menjadi signifikansi (maghza) untuk situasi kontemporer. Oleh demikian, menemukan makna tersirat dari kalimat arrijalu qowwamuna ala an-Nisa akan menjadi tujuan dari penelitian ini. Setelah diteliti menggunakan pendekatan ma’na cum maghza tidak ada larangan mutlak dalam agama yang melarang perempuan ikut terlibat dan berperan aktif dalam kegiatan sosial dan menjadi pemimpin, akan tetapi menurut ulama klasik dan kontemporer ada beberapa jabatan agama yang tidak bisa dilakukan oleh wanitaKata Kunci: Rijal, Qowwam, , an-Nisa, Ma’na cum Maghza