TINJAUAN FIKIH SIYASAH TERHADAP WEWENANG KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) SULAWESI TENGAH DALAM MENINGKATKAN PARTISIPASI PEMILIHAN GUBERNURTAHUN 2020
Abstract
This research examines two research questions that have been formulated: first, what is the authority of the Central Sulawesi General Election Commission (KPU) to increase participation in the 2020 gubernatorial election? Second, what are the inhibiting factors in increasing voter participation in the 2020 gubernatorial election in Central Sulawesi. The research method used is a type of qualitative research, so that data collection techniques use more observation, interviews, and documentation. If the research questions are answered, then the results of this study explain that the aspect of voting doubt is related to the usefulness of the election, busy work, and voter awareness. While the technical factors of holding elections consist of aspects of campaign stages, aspects of voter lists, aspects of socialization and voter education as well as aspects of voting. Population administration factors, political factors, the covid 19 pandemic factor. During the election of the Governor and Deputy Governor of Central Sulawesi Province in 2020, voter behavior was categorized in a voter typology consisting of three typologies namely; the first is a sociological typology, the second is a psychological typology, and the third is a rational election typology. Abstrak Penelitian ini mengkaji dua pertanyaan penelitian yang telah yang dirumuskan: pertama, bagaimana wewenang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah dalam meningkatkan partisipasi pemilihan gubernur Tahun 2020? Kedua, apakah faktor penghambat dalam meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilihan Gubernur Tahun 2020 di Sulawesi Tengah. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian kualitatif, sehingga teknik pengumpulan data lebih menggunakan observasi, wawancara (interview), dan dokumentasi. Apabila dijawab pertanyaan penelitian, maka hasil penelitian ini menjelaskan bahwa aspek keraguan pemilihan terhadap kemanfaatan pemilihan, kesibukan pekerjaan, kesadaran pemilih. Sedangkan Faktor teknis penyelenggaraan pemilihan yang terdiri dari aspek tahapan kampanye, aspek daftar pemilih, aspek sosialisasi dan pendidikan pemilih serta aspek pemungutan suara. Faktor administrasi kependudukan, fakator politik, faktor pandemi covid 19. Saat pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2020, perilaku pemilih dikategorikan dalam tipologi pemilih yang terdiri dari tiga tipologi yakni; pertama tipologi sosiologis, kedua tipologi psikologis dan, ketiga tipologi pemilihan rasional.