PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MOTIF KAIN TENUN SONGKET LEJO DI KABUPATEN BENGKALIS
Abstract
Abstract This research focuses on the traditional songket weaving culture of Bengkalis, Riau Province, Indonesia. Songket is a type of traditional woven fabric with unique motifs and philosophies that represent the values of life, religion, education, and culture. The origin of songket weaving in Indonesia is still uncertain, some experts say that this weaving was brought by Arab traders who spread Islam and weaving techniques silk from China and India. The purpose of this study is to gain a deeper understanding of the legal aspects of intellectual property rights and traditional cultural arts related to songket weaving motifs lejo Bengkalis. The research method used in this study is a qualitative approach with data collection techniques such as observation, interviews, and documentation. The results showed that legal protection regarding songket cloth motifs in Bengkalis is still inadequate, and there are several challenges in preserving the culture that There include lack of public awareness, law enforcement. With this research, it is expected to be a promoter for the community of the importance of supporting local industries, and developing a certification system for original songket products. Abstrak Penelitian ini berfokus kepada budaya tenun songket tradisional Bengkalis, Provinsi Riau, Indonesia. Songket adalah jenis kain tenun tradisional dengan motif dan filosofi unik yang mewakili nilai-nilai kehidupan, agama, pendidikan, dan budaya. Asal-usul tenun songket di indonesia masih belum pasti, beberapa ahli menyebutkan bahwa tenun ini dibawa oleh pedagang arab yang menyebarluaskan agama islam dan teknik tenun sutra dari China dan India. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memperoleh pemahaman yang lebih dalam mengenai aspek hukum hak kekayaan intelektual dan seni budaya tradisional terkait dengan motif tenun songket lejo Bengkalis. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data seperti obervasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhapat motif kain songket di Bengkalis masih kurang memadai, dan ada beberapa tantangan dalam melestarikan kebudayaan yang ada termasuk kurangnya kesadaran masyarakat, penegak hukum. Dengan adanya penelitian ini diharapkan menjadi promotor bagi masyarakt akan pentingnya mendukung industri lokal, dan mengembangkan sistem sertifikasi untuk produk songket asli