IMPLEMENTASI MAQASHID AL-SYARI’AH TERHADAP PELAKSANAAN CSR BANK ISLAM: STUDI KASUS PADA PT. BANK BRI SYARIAH

Abstract

Corporate Social Responsibility is an obligation of a company. BRI Syariah as one of Islamic Financial Institution carries out the social responsibility program.This research aims at finding out the implementation of CSR program at BRISyariah using the perspective of Maqashid Syariah. Based on the categorization and qualification, the indicators measurement which gets along with Sharia principles is finally invented. The research was conducted at the unit of CSR of BRISyariah head office so that the data cover all of the implementation of CSR BRISyariah all over Indonesia. The method used was mixed methods research. The quantitative method was used for measuring the CSR program of BRISyariah which was categorized in the component of Maqashid Syariah and qualitative method was used for processing the data from the interview, observation, and literary review proposed to the manager of CSR BRISyariah. The result of the research indicates that the implementation of CSR at BRISyariah is relevant with al maqashid asy syariah. It is proven in the five main components of maqashid al syariah, which are 1) the protection of the Faith / religion, 2) the protection of life/human soul, 3) the protection of mind /intellect, 4) the protection of wealth, 5) The protection of lineage. While based on the measurement of maqashid al syariah to the CSR at BRISyariah it is known that the indicators of program according to maqashid syariah was the protection of human soul in 2012 with the total number of 30 activities spending 941.305.000 rupiah. The percentage of funding distribution of CSR was 46% and in 2013 there were 52 activities with the total funding of 985.870.000, the percentage of funding distribution was 50 %. =========================================== Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggungjawab perusahaan adalah suatu kewajiban perusahaan. BRI Syariah adalah salah satu lembaga keuangan Islam yang menyelenggarakan program tanggungjawab sosial ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui impementasi program CSR pada BRI Syariah dengan menggunakan perspektif Maqashid Syariah. Berdasarkan kategorisasi dan kualifikasi, indikator- indikator pengukuran yang berhubungan dengan prinsip- prinsip syariah akhirnya telah dikembangkan. Penelitian ini dilakukan pada unit CSR BRI Syariah kantor pusat jadi datanya meliputi semua implemementasi CSR BRI Syariah di seluruh Indonesia. Metode yang digunakan adalah dengan menggunakan kombinasi metode riset. Metode kuantitatif digunakan untuk mengukur CSR program pada BRI Syariah yang dikategorikan pada komponen maqashid syariah dan metode kualitatif digunakan dalam memproses data dari wawancara, observasi dan pengkajian literatur yang diajukan kepada manajer CSR BRI Syariah. Hasil dari riset ini mengindikasikan bahwa pelaksanaan CSR pada BRI Syariah adalah relevan dengan al maqashid asy syariah. Hal ini dibuktikan dengan lima komponen utama maqashid syariah, yaitu: 1) Perlindungan agama, 2) Perlindungan pada kehidupan/ jiwa manusia, 3) Perlindungan pemikiran, 4) Perlindungan kesejahteraan, 5) Perlindungan garis keturunan. Sementara, berdasarkan pada pengukuran maqashid syariah CSR pada BRI Syariah maka dapat diketahui bahwa indikator program menurut maqashid syariah adalah perlindungan kepada jiwa manusia pada tahun 2012 dengan jumlah total sebanyak 30 aktivitas yang menghabiskan Rp.941.305.000. Persentase distribusi pendanaan CSR adalah 46% dan pada tahun 2013 sebanyak 52 kegiatan dengan total pendanaan sebesar 985.870.000, persentase distribusi pendanaan sebesar 50%.