PELATIHAN KETERAMPILAN KONSELING TRAUMATIS BAGI PENDAMPING KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DI PRINGSEWU
Abstract
Pemberitaan media massa menunjukkan banyak terjadi kasus kekerasan seksual di Pringsewu. Pelaku kekerasan seksual seringkali adalah tetangga dekat, guru di sekolah guru mengaji, guru sekolah, kakek, ayah kandung/tiri, dan pacar. Korban yang mengalami kekerasan seksual pasti akan mengalami trauma. Korban akan terganggu baik secara fisik, psikologis, dan kesehatan secara umum; dalam jangka waktu pendek maupun panjang. Diantara gangguan yang dialami adalah disosiatif, depresi, hingga upaya bunuh diri. Melihat masih adanya masalah atau kendala yang dihadapi korban kekerasan seksual tersebut, maka seorang korban haruslah mendapatkan pendamping yang dapat menjaga, membantu, dan sekaligus menjadi sahabat berbagi rasa korban kekerasan seksual. Pendamping korban kekerasan seksual karenanya harus mempunyai pengetahuan yang memadai dalam mendampingi korban, sejak pelaporan kasus di kepolisian, mendapatkan visum, serta mendukung korban jika mengalami gangguan berupa trauma, PTSD, depresi, hingga keinginan atau tindakan bunuh diri. Kegiatan pengabdian masyarakat ketrampilan konseling traumatis bagi pendamping korban kekerasan seksual di pringsewu ini diikuti oleh 40 relawan sosial dibidang kesehatan dan organisasi kemasyarakatan. Hasil pelatihan menunjukkan adanya peningkatan dalam hal pengetahuan mengenai adanya fakta tindak kekerasan seksual yang terjadi di masyarakat sebesar 45,37%, respon umum pada masyarakat terhadap korban kekerasan seksual sebesar 12,62%, karakteristik psikologi korban kekerasan seksual sebesar 38,79%, cara mengurangi risiko menjadi korban pelecehan/kekerasan seksual 49,58, dan pendampingan konseling traumatis yang dilakukan untuk membantu korban kekerasan seksual sebesar 74,41%. Kata Kunci : pendamping korban kekerasan, kekerasan seksual, konseling trauma Doi: https://dx.doi.org/10.23960/JPSI/v1i1.19-25