DANA BOS DAN PEMERATAAN LAYANAN PENDIDIKAN DASAR

Abstract

Pemerintah saat ini telah menyediakan program Bantuan Operasinal Sekolah (BOS) berupa anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dasar. Tujuan program dana BOS yaitu untuk meningkatkan mutu pembelajaran dan pemerataan akses layanan Pendidikan. Pendanaan BOS yang menggunakan model FLAT GRANT sebagai Model Pembiayaan membuat pemerataan layanan pendidikan memiliki kesenjangan khususnya di daerah 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal). Flat Grant yang dihitung berdasarkan jumlah siswa membuat sekolah yang memiliki siswa yang sedikit agak terhambat dalam mengelola anggaran. Terlebih lagi, dengan akses pendidikan yang sulit, keterbatasan sumber daya, perilaku masyarakat yang belum memahami sepenuhnya manfaat dari sekolah dan biaya kebutuhan yang mahal di daerah 3T. Maka pemerintah daerah harus lebih peduli mengenai kebijakan, perencanaan, pengalokasian, penyaluran, penggunaan, pertanggungjawaban dan pelaporan yang harus berkesinambungan. Kesinambungan ini penting dalam manajemen biaya pendidikan, agar semakin baiknya pengelolaan biaya pendidikan, maka akan semakin baik pula hasil output dari sekolah sebagai produktivitas suatu bangsa.