Praktik Jual Beli Dalam Kerja Sama Tebar Benih Ikan KOI Prespektif Fiqih Muamalah (Studi Kasus di Desa Gododeso Kecamatan Kanigoro Blitar)

Abstract

Perkembangan bisnis ikan Koi di Blitar berkembang sangat pesat dan masyarakat banyak yang menekuninya. Jika bisnisnya berhasil, maka keuntungan yang didapat sangat tinggi. Praktik kemitraan menjadi salah satu yang berkembang khususnya di desa Banggle Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar Jawa Timur. Dengan latar belakang pendidikan yang beragam, berpotensi melakukan praktik kemitraan yang tidak sesuai dengan fiqih muamalah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif yang bersifat deskriptif dengan cara berpikir induktif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan fenomenologi. Analisis data dalam penelitian ini dilakukan tiga tahap, yaitu pengumpulan data, reduksi data, dan verifikasi data. Temuan penelitian adalah Tlogo Fish dan mitra lainnya termasuk bentuk syirkah yang diperbolehkan dalam fiqih muamalah. Syirkah tersebut dalam kategori syirkah ‘inan fi al-amwa>l al-muqayyadah atau berdasarkan jenis modal yang dijadikan kemitraan yaitu berupa ikan Koi maka termasuk dalam syirkah al-baha>im.