Problematika Program Tahfiz Al-Qur’an di SDN Bueng Cala Aceh Besar

Abstract

The Tahfiz Al-Qur'an program is not only applied and developed in Islamic educational institutions and Islamic boarding schools but has also been implemented in formal educational institutions, both private and public. This research aims to examine the implementation of the Tahfiz Al-Qur'an program at SDN Bueng Cala and identify the challenges in its implementation at SDN Bueng Cala, Aceh Besar. This study adopts a field research approach, where data collection takes place in the field to describe, explain, and address issues related to the phenomena or events under investigation. The findings of this research reveal that the implementation of the Tahfiz Al-Qur'an program is conducted from grade IV to grade VI, with a duration of 70 minutes per week for each class. The program is implemented within each respective class. The methods employed for Tahfiz at SDN Bueng Cala include the takrir method, talaqqi method, and muraja'ah method.Abstrak: Program tahfiz Al-Qur’an dewasa ini tidak hanya diterapkan dan dikembangkan di lembaga-lembaga pendidikan Islam ataupun pondok pesantren, tetapi juga telah diterapkan di lembaga-lembaga pendidikan formal, baik swasta maupun negeri. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan program tahfiz Al-Qur’an di SDN Bueng Cala, dan mengetahui problematika dalam pelaksanaan program tahfiz Al-Qur’an di SDN Bueng Cala, Aceh Besar. Adapun penelitian ini bersifat field research, Dimana proses pengambilan data dilakukan di lapangan, untuk menggambarkan, menjelaskan, dan menjawab persoalan-persoalan suatu fenomena atau peristiwa yang terjadi ketika melakukan penelitian. Hasil dari penelitian ini yaitu Implementasi program tahfiz Al-Qur’an mulai diterapkan pada kelas IV sampai kelas VI, program tahfiz ini diadakan 70 menit per minggu pada setiap kelasnya, pelaksanaan program tahfiz berlangsung di kelas masing-masing. Dan metode tahfiz yang dipakai di SDN Bueng Cala adalah metode takrir, metode talaqqi, dan metode muraja’ah.