Kebijakan Fiskal Dalam Ekonomi Islam
Abstract
Artikel ini membahas tentang Kebijakan Fiskal dalam Ekonomi Islam. Metode yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah metode kualitatif (Anggito, 2018, pp. 7–8; Rukin, 2019, pp. 6–7) dengan studi pustaka sebagai pendekatannya. Sumber data berupa publikasi kepustakaan. Jenis data berupa narasi tertulis atau dokumen yang terdapat dalam sumber-sumber publikasi. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara pelacakan terhadap sumber-sumber publikasi tersebut. Teknik analisis data berupa Deskriptif Analisis. Tulisan ini menemukan bahwa kebijakan fiskal dalam Islam bertujuan untuk mengembangkan suatu masyarakat yang didasarkan atas distribusi kekayaan berimbang dengan menempatkan nilai-nilai materil dan spirituil pada tingkat yang sama. Dari temuan diatas, dapat diketahui bahwa kebijakan fiskal dalam suatu negara meliputi tiga instrumen yaitu kebijakan pendapatan, kebijakan belanja dan kebijakan anggaran/politik anggaran. Baik dalam ekonomi konvensional maupun dalam ekonomi Islam.