RELEVANSI BELA NEGARA TERHADAP PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (Studi Pandangan Siswa SMK Penerbangan AAG Adisucipto Yogyakarta)

Abstract

Berawal dari rencana pemerintah mengadakan latihan bela negara yang dilaksanakan oleh kementerian pertahanan tahun 2015, latihan bela negara merupakan kewajiban yang sudah melekat di setiap warga negara dan merupakan sebuah kewajiban yang harus dilakukan untuk mempertahankan dan  mencintai tanah air kesatuan republik Indonesia. Maka, untuk menanamkan rasa nasionalisme bagi peserta didik tidak semuanya diserahkan kepada guru pendidikan kewarganegaraan saja, melainkan menjadi tanggung jawab bersama dilingkungan sekolah termasuk bagi guru Pendidikan Agama Islam dengan cara melakukan integrasi materi antara Pendidikan Agama Islam dengan nilai Nasionalisme ( bela negara) sehingga penanaman rasa nasionalisme dikalangan peserta didik akan semakin mudah. Penelitian ini bertujuan untuk (1) Mengetahui pandangan siswa SMK Penerbangan AAG Adisucipto mengenai nilai-nilai bela negara yang terkandung dalam mata palajaran Pendidikan Agama Islam, (2) Mendeskripsikan alasan siswa SMK Penerbangan AAG Adisucipto mengenai nilai-nilai bela negara yang terkandung dalam mata pelajaran Pendidikan Agama Islam.    Penelitian ini merupakan filed research atau penelitian lapangan. Teknik pengumpulan data penelitian ini adalah berupa wawancara dan dokumentasi. Untuk menentukan subjek penelitian, peneliti menggunakan teknik purposive sampling. Wawancara yang dilakukan adalah wawancara yang bersifat terpimpin kepada 10 orang responden dengan berbentuk lisan, Sebagai penguji keabsahan data penulis menggunakan triangulasi sumber yaitu, Siswa, Guru, Jurnal, media cetak dan buku. Setelah dilakukan penelitian, dengan mengambil 10 pandangan siswa mengenai relevansi bela negara terhadap Pendidikan Agama Islam. Didapatkan kesimpulan bahwa adanya kandungan nilai bela negara dalam Pendidikan Agama Islam antara lain seperti : keselarasan semangat membela tanah air dengan materi pembelajaran Pendidikan Agama Islam, dan kesamaan isi kandungan Al-Qur’an dengan makna yang terkandung dalam isi UUD 1945.