MEDIA SOSIAL, REPUTASI, DAN TRANSPARANSI BERDAMPAK PADA KEPUTUSAN MUZZAKI DENGAN PENGETAHUAN SEBAGAI FAKTOR MODERASI

Abstract

This study aims to determine the effect of social media, reputation, transparency on the decision of muzzaki to pay zakat, as well as to examine the role of knowledge as a moderating variable. Based on disparate findings, researchers have the opportunity to combine variables by adding knowledge as a moderating variable. Additionally, no prior research has examined zakat at Baitul Mal BMT Mitra Usaha Mandiri Wonogiri, and there is a lack of studies utilizing a combination of social media, reputation, transparency, and knowledge as moderators in zakat research. This research uses a quantitative method. The data used are primary data obtained from questionnaires. The sample technique used is purposive sampling. The samples in this study were 71 respondents. The research findings show: (1) social media does not significantly impact the muzzaki's decision to pay zakat; (2) transparency significantly influences the muzzaki's decision to pay zakat in a positive manner; (3) knowledge does not moderate the influence of social media on the muzzaki's decision to pay zakat; (4) knowledge does not moderate the influence of reputation on the muzzaki's decision to pay zakat; (5) knowledge does not moderate the influence of transparency on the muzzaki's decision to pay zakat. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh media sosial, reputasi, dan transparansi terhadap keputusan muzzaki dalam membayar zakat. serta untuk mengetahui peran pengetahuan sebagai variabel moderasi dalam memoderasi pengaruh media sosial, reputasi, dan transparansi terhadap keputusan muzzaki membayar zakat. Berdasarkan perbedaan hasil penelitian sebelumnya, peneliti melihat peluang untuk menggabungkan variabel-variabel tersebut dengan menambahkan pengetahuan sebagai variabel moderasi. Selain itu, penelitian ini akan mengisi kekosongan literatur tentang zakat di Baitul Mal BMT Mitra Usaha Mandiri Wonogiri, karena belum ada penelitian sebelumnya yang telah dilakukan di tempat tersebut. Sepengetahuan penulis, belum ada penelitian yang menggabungkan media sosial, reputasi, dan transparansi dengan pengetahuan sebagai variabel moderasi dalam konteks zakat. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan menggunakan data primer yang diperoleh melalui kuesioner. Sampel penelitian ini diambil menggunakan teknik purposive sampling, dengan jumlah responden sebanyak 71 orang. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) media sosial tidak memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap keputusan muzzaki membayar zakat; (2) transparansi memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap keputusan muzzaki membayar zakat; (3) pengetahuan tidak dapat memoderasi pengaruh media sosial terhadap keputusan muzzaki membayar zakat; (4) pengetahuan tidak dapat memoderasi pengaruh reputasi terhadap keputusan muzzaki membayar zakat; (5) pengetahuan tidak dapat memoderasi pengaruh transparansi terhadap keputusan muzzaki membayar zakat