Analisis Fikih Muamalah Terhadap Sistem Bagi Hasil Oleh Petani Udang

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik dan tinjauan fikih muamalah terhadap sistem bagi hasil yang terjadi di Desa Bandar Negeri. Pada daerah ini berpotensi besar dalam kegiatan usaha perikanan khususnya tambak udang, melihat hal ini kerjasama sesuai dengan sistem syariah menjadi hal yang dibutuhkan oleh masyarakat yang mayoritas beragama muslim. Dimana pada praktiknya terdapat beberapa hal yang menjadi pertimbangan hukum dalam perjanjian bagi hasil ini. Metode penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan menggunakan data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data diolah dengan tiga tahap, yaitu reduksi, penyajian, dan verifikasi data. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan yaitu praktik perjanjian kerjasama di Desa Bandar Negeri termasuk ke dalam akad mudharabah dalam pandangan fikih muamalah. Kesesuaian fikih muamalah terhadap akad mudharabah yang berada di Desa Bandar Negeri ditinjau dari rukun dan syarat sudah terpenuhi maka akad mudharabah yang terjadi di Desa Bandar Negeri sah menurut pandangan fikih muamalah This study aims to determine the practice and review of muamalah fiqh on profit sharing systems that occur in Bandar Negeri Village. This area has great potential in fishing business activities, especially shrimp ponds. Seeing this, cooperation in accordance with the sharia system is something that is needed by people who are predominantly Muslim. Where in practice there are several things that become legal considerations in this production sharing agreement. This research method uses a qualitative descriptive method using primary and secondary data. Data collection techniques using observation, interviews, and documentation. Data is processed in three stages, namely reduction, presentation, and data verification. Based on the results of the research conducted, namely the practice of cooperation agreements in Bandar Negeri Village is included in the mudharabah contract in the view of muamalah fiqh. The suitability of the muamalah fiqh for the mudharabah contract in Bandar Negeri Village in terms of the pillars and conditions that have been fulfilled means that the mudharabah contract that took place in Bandar Negeri Village is valid according to the muamalah fiqh view.