Revitalisasi Peran Konselor: Arah Baru Konseling Berbasis Kipas Menuju Profesionalisasi Konselor

Abstract

Bimbingan dan konseling di Indonesia telah resmi masuk sejak 1975. Namun, dalam praktiknya bimbingan konseling kerap mengalami kendala, sehingga eksistensinya cendrung bernada negatif. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu keterbatasan kualitas sumber daya manusia dalam bidang bimbingan dan konseling. Karenanya, dalam implementasinya layanan konseling di sekolah kurang efektif. Model konseling KIPAS hadir menjadi tawaran alternatif terhadap problematik tersebut. Konsepsi KIPAS menawarkan posisi diri sebagai syarat kualitas upaya meminimalisir nada negatif terhadap bimbingan dan konseling. KIPAS yang merupakan akronim (posisi diri) dari (1) kawan, (2) inovator, (3) pamong, (4) abdi, dan (5) supporter. Dalam implementasinya, langkah model KIPAS yaitu, (1) kabar gembira; (2) integrasi dan internalisasi; (3) perencanaan tindakan; (4) aktualisasi; dan (5) sertifikasi. Hal ini menunjukkan bahwa konsepsi konseling KIPAS memang dipersiapkan untuk menjadi tawaran mencerahkan bagi ketimpangan pelaksanan bimbingan konseling selama ini. Melalui konsepsi ini, diharapkan terciptanya suasana baru yang lebih menggembirakan dan mengubah stigma konseling ke arah yang lebih baik.