Pembangunan Lingkungan Ramah Anak Terkait Pemenuhan Hak Anak Pada Masa Pandemi di Kampung Leles, Condongcatur, Depok, Sleman, DIY

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi terkait dengan pemenuhan hak anak melalui kampung ramah anak baik pada masa sebelum dan masa pandemic Covid-19. Adanya isu kekerasan terhadap anak menjadi hal utama yang harus ditangani. Apalagi di masa pandemi Covid-19, pengaduan pelanggaran hak anak semakin meningkat. Pemenuhan kebutuhan hak anak merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pemerintah, orang tua, dan masyarakat. Setiap anak berhak mendapatkan perlindungan, terutama dari keluarga hingga masyarakat. Untuk itu, pembangunan lingkungan yang ramah anak merupakan salah satu upaya pemenuhan hak-hak anak. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik wawancara kepada Satgas PPA. Selain itu, menggunakan studi literatur yang terkait dengan penelitian sebelumnya yang berkaitan dengan tema penelitian. Fokus penelitian ini adalah pada objek kampung ramah anak terkait pemenuhan hak anak di salah satu Desa Layak Anak di Kabupaten Sleman. Hasil penelitian ini melalui Kampung Ramah Anak berperan aktif dalam memfasilitasi kegiatan ramah anak, terutama pada saat pandemi Covid-19. Fasilitas tersebut mengenai kegiatan dilakukan diantaranya menari, bermain dengan anak-anak di tempat bermain yang telah disediakan, pendampingan bahasa inggris dan teknologi informasi komunikasi. Selain itu, terdapat juga fasilitas grup online untuk berkomunikasi ataupun sharing terkait dengan permasalahan-permasalah anak terutama masa pandemi ini. Hal tersebut agar dapat saling membantu dan memberikan solusi satu sama lain. Demikian ini, sinergi menjadi hal utama dalam Desa Ramah Anak antara Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Satgas PPA, RW, perangkat desa, dan masyarakat di lingkungan sekitar.