Bimbingan Perkawinan dalam Tafsȋr Al-Munȋr Karya Wahbah Zuhaili

Abstract

Riset ini memiliki tujuan untuk mengetahui bimbingan perkawinan menurut ulama kontemporer Wahbah Zuhaili dalam karyanya Tafsîr al-Munîr. Wahbah Zuhaili (L. 1932) mempunyai pemikiran bahwa sebelum menikah harus mencermati cara memilih pendamping hidup sejak dari awal ta’âruf dan khitbah, serta mencermati dimensi kesetaraan (kafâ’ah) sebab ini dapat berpengaruh terhadap langgengnya perkawinan. Hasil riset ini memberi sebuah temuan tentang makna kata sakînah, yaitu bahwa sakînah atau ketenangan hanya akan didapatkan dari kesamaan jenis dan karakteristik. Ini memberikan makna kontekstual bahwa agar bisa terciptanya sakînah butuh adanya dimensi kafâ’ah (kesetaraan dan keserasian) di antara suami dan istri. Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah studi pustaka. Teknik analisa data yang digunakan adalah deskriptif-analitik. Penulis berupaya mengakumulasi seluruh informasi, setelah itu dianalisa, serta disajikan melalui pendekatan kualitatif. Selanjutnya ulasan mengenai ayat- ayat Al- Qur’an diulas dengan memakai metode tafsir tematik. Hasil dari riset ini mempunyai keselarasan argumentasi dengan teori humanistik Abraham Maslow (L. 1908) yang mendeskripsikan bahwa aspek fisiologis bukan hanya satu-satunya kebutuhan manusia. Menurut Maslow, teori hierarki basic needs pada manusia di level yang ke-3, yaitu berupa kebutuhan akan kepemilikan dan cinta yaitu kebutuhan memberi dan menerima kasih sayang, hal ini sejalan dengan interpretasi Wahbah Zuhaili mengenai makna sakînah mawaddah wa rahmah. Dimana rumah tangga yang harmonis itu bisa tercipta jika suami istri masing-masing menumbuhkan mawaddah wa rahmah, yaitu sikap saling memberi dan menerima, saling membantu dalam menghadapi permasalahan hidup bersama.