LEGALITAS HADIS MUTAWATIR DALAM PERSPEKTIF IMAM JALALUDDIN AS-SUYUTI
Abstract
Ulama hadis berbeda pendapat dalam memberikan pengertian dan menentukan karakter pada hadis mutawatir. Perbedaan tersebut berada pada pemberian definisi dan legalitas hadis. Penelitian ini membahas kriteria hadis mutawatir menurut perspektif Imam Suyuti. Penulis juga akan membahas tentang legalitas hadis mutawatir dalam pandangan Imam Suyuti. Dengan menggunakan telaah pustaka pada kitab Qatfu al-Azhar al-Mutanasirah fi al-Akhbar al-Mutawatirah penulis menyimpulkan dua hal. Pertama, berbeda dengan ulama hadis lainnya, Imam Suyuti tidak mensyaratkan adanya minimal jumlah perawi pada setiap tingkatan (sahabat, tabi’in, dst) dalam hadis mutawatir. Kedua, Imam Suyuti tidak meragukan keberadaan hadis mutawatir dengan syarat-syarat yang ia tulis dalam kitabnya, Qatfu al-Azhar.