Konflik Sosial Keagamaan Dimasa Pandemi Covid-19
Abstract
Konflik sosial keagamaan dimasa pandemi Covid 19 yang terjadi karena dianggap tidak efektifnya kebijakan pemerintah yang menerapkan social distancing dan physical distancing untuk menjawab persoalan sosial keagamaan masyarakat. Maklumat MUI NTB No 14 tahun 2020 sebagai landasan hukum pemberlakuan social distancing dan physical distancing mengalami pergolakan yang sangat besar dikalangan masyarakat NTB, Lombok khususnya menunjukkan terjadinya konflik. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data sosial observasi tidak langsung, wawancara online dan dokumentasi secara online. Untuk analisis konflik kerangka teori yang digunakan adalah interaksionisme simbolik, guna menjelaskan akar konflik yang terjadi. Alat analisis yang digunakan adalah alat analisis ‘bawang merah’ dari Simon Fisher. Penelitian ini menemukan ketidak konsistensian MUI NTB dalam merespon pandemi Covid 19 dalam praktik-praktik keagamaan. Penelitian ini juga menemukan konflik yang terjadi berbentuk konflik realistis atau konflik yang terjadi karena ketidak sepahaman diantara masing-masing aktor konflik. Interpretasi berbeda terhadap maklumat MUI NTB yang dipengaruhi situasi sosial masing-masing aktor menjadi objek utama konflik. Penyelesaian yang dapat diupayakanpun tergantung bentuk konflik yang terjadi yakni konflik realistis diselesaikan dengan dialog dan musyawarah.