De-Radikalisasi Islam, Khilafah dan Pendidikan Pancasila di Komunitas Wahabisme di Indonesia

Abstract

Wahabisme merupakan salah satu varian Islam yang ultra konservatif lahir di Saudi Arabia pada abad ke-18 kemudian menyebar sebagai gerakan ideologis transnasional yang mengkampanyekan suara pemurnian Islam, pemberlakuan syariat Islam dan pendirian khilafah Islamiyah. Gerakan ini menimbulkan kontroversi di masyarakat karena selain menentang praktik budaya dan tradisi lokal yang berkembang di masyarakat, para ulama dan jemaah Wahhabi juga dikenal keras dan tanpa kompromi dalam dakwahnya. Sebagian besar ulama Wahhabi menggunakan hard approach dalam praktik dakwahnya menyerang dan menantang secara terbuka kelompok yang diklaim syirik, sesat dan ahli bidah karena tidak mengikuti “sunnah” Rasulullah. Akibatnya, ajaran Wahabi seringkali mengalami penolakan, benturan dan konflik sosial dengan penduduk lokal. Artikel ini ini secara khusus bertujuan untuk menguji upaya de-radikalisasi Islam (melepaskan Islam dari tindakan radikal), dan upaya mengubah pendekatan dakwah yang keras dan radikal menjadi lembut dan moderat supaya diterima oleh masyarakat. Selain itu artikel ini mengeksplorasi perkembangan diskursus khilafah Islamiyah di komunitas Wahhabi karena selama ini ajaran Wahhabi menekankan pemberlakuan syariat Islam dan pendirian negara Islam. Dalam merespon fenomena ini bagaimana upaya pemerintah dalam mengintervensi dan menanamkan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan di komunitas pendidikan mereka.