PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA YANG DILAKUKAN OLEH ANAK
Abstract
Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mejelaskan tindakan anggotakepolisian dalam tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh anak, serta upaya dan hambatan dalam melakukan penanggulangan tindak pidana narkotika oleh polres aceh selatan. Penyelahgunaan narkotika dikalangan anak di aceh selatan tidak mengalami penurunan, sehingga perlu adanya penanggulangan tindak pidana narkotika yang teratur dan sesuai dengan kondisi dan situasi masyrakat, agar penyalahgunaan narkotika dapat diminimalisir dan dapat dikendalikan. Pengaturan mengenai narkotika tertuang dalam Undang-Undang No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Menjadi Aturan Pedoman Kepolisian dalam Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Narkotika. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif, yaitu penelian hukum yang di lakukan dengan cara penelitian lapangan, yang bertitik tolak pada data primer. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa upaya dari penanggulangan narkotika yang dilakukan oleh anak dipolres aceh selatan dengan sarana non penal menggunakan upaya pre-emptive (pembinaan). Upaya preventif (pencegahan), upaya represif (penindakan) dan upaya rehabilitasi. Hambatan dari penanggulangan narkotika yang dilakukan oleh anak itu dilihat dari faktor internal dan eksternal.