AQAD IJARAH SARANA MENGENTAS KEMISKINAN UMAT DALAM LEMBAGA KEUANGAN BAITUL MAL WATTAMWIL

Abstract

Lembaga keuangan syariah sebagai sarana meningkatkan kesejahteraan umat upaya mengentas kemiskinan dengan menjembatani pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang memiliki dana melalui produk dan jasa keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yang memiliki ciri yang berbeda dengan Lembaga keuangan lain. Beriring dengan waktu dan tuntutan zaman, Lembaga keuangan syariah berkembang menjadi berbagai alternative pilihan termasuk BMT (Baitul mal Wattamwil), Asuransi, Koperasi, Bank dan masih banyak lembaga keuangan lain yang berkembang dimasyarakat. Islam melarang praktik riba serta akumulasi kekayaan hanya pada pihak tertentu secara tidak adil. Secara praktis, bentuk produk jasa dan pelayanan, prinsip-prinsip dasar hubungan antara lembaga keuangan dan nasabah, serta cara-cara berusaha yang halal dalam lembaga keuangan syariah, masih sangat perlu disosialisasikan secara luas. Pemberian Ujroh yang sesuai berdasarkan kriteria yang telah ditentukan Islam akan berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan Umat Islam dan bisa menaggulangi kemiskinan Umat.