PERBANDINGAN SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA, IRAN, DAN PERANCIS

Abstract

Berkembangnya kemauan dan tindakan manusia atau masyarakat mengakibat kan berkembangnya sistem pemerintahan dan konsep trias politika dengan variasinya masing-masing. Variasi ini terdapat dalam pelaksanaan pemerintahan di negara Indonesia, Iran, maupun Perancis. Berdasarkan hal tersebut, maka penelitian ini bermaksud untuk menjelaskan perbandingan mendasar sistem pemerintahan pada ketiga negara tersebut dilihat dari konstitusinya masing-masing. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode komparatif, yakni membandingkan sistem pemerintahan dan konsep trias politika yang diterapkan di Indonesia, Iran, dan Perancis. Dalam sistem pemerintahan presidensial benar-benar ada pemisahan kekuasaan perundang-undangan dan kekuasaan pemerintahan. Sedangkan sistem pemerintahan campuran merupakan bentuk variasi dari sistem pemerintahan parlementer dan sistem pemerintahan presidensial. Sistem pemerintahan campuran ini bukanlah merupakan bentuk dari yang sebenarnya, ini merupakan modifikasi dari sistem parlementer atau pun sistem presidensial yang selanjutnya disebut dengan sistem semi presidensial. Berdasarkan penelitian ini dapat diketahui bahwa pada saat ini Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial tidak murni, Iran menganut sistem pemerintahan presidensial dan parlementer, sedangkan Perancis menganut sistem semi presidensial. Masing-masing lembaga (eksekutif, legislatif, dan yudikatif) di negara Indonesia, Iran, dan Perancis belum mampu menjadi lembaga yang independen karena di negara-negara tersebut satu lembaga dapat mengintervensi lembaga kekuasaan yang lain.