ANALISIS KOMPARASI HUKUM ISLAM DAN UNDANG UNDANG NO 2 TAHUN 2012 TERHADAP PRAKTIK PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM

Abstract

Bertambahnya jumlah penduduk di Indonesia dan berkembangnya ekonomi masayarakat menuntut adanya pertambahan infrastruktur dan fasilitas umum. Hal ini membutuhkan lahan yang cukup banyak, sedangkan lahan yang dikuasai Negara tidak mencukupi kebutuhan ini. Sehingga dibutuhkan pembebasan lahan milik individu masyarakat untuk membangun infrastruktur. Pembebasan lahan ini kerap menimbulkan konflik di lapangan. Pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang nomor 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Undang-undang ini disusun untuk mengatur mekanisme pengadaan tanah dan meminimilasir timbulnya konflik dalam pengadaan tanah. Dalam penelitian ini akan dibahasa tentang praktik pengadaan tanah untuk perluasan jalan di Desa Duduk Sampeyan dalam perspektif hukum Islam.