Implementasi Konsep Etika Bisnis Islam dalam Jual Beli Online

Abstract

Jual beli dalam bahasa arab berarti al-ba’i yang mempunyai arti menjual, mengganti, menukar. Kata al-ba’i mempunyai dua arti sekaligus yakni jual dan beli. Menurut terminologi jual beli merupakan transaksi saling menukar antara barang dengan uang atas dasar suka sama suka. Tujuan dari penulisan jurnal ini ialah untuk mengetahui bagaimana konsep etika bisnis islam dalam jual beli online dan agar masyarakat memahami dalam berbisnis terdapat etika bisnis yang harus diterapkan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan, penelitian kepustakaan merupakan serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan pengumpulan data pustaka, membaca dan mencatat serta mengelola bahan penelitian. Ekonomi Bisnis Islam dalam praktiknya sangat berkaitan erat dengan akidah dan syariah islam sehingga seseorang tidak akan memahami pandangan Islam tentang ekonomi dan bisnis tanpa memahami dengan baik akidah dan syariah Islam. Etika bisnis islam yang diterapkan oleh penjual dalam transaksi jual beli online harus menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis online diantaranya yakni prinsip ketuhanan, prinsip ahlak, prinsip keseimbangan, prinsip kebebasan individu, prinsip keadilan, prisnip manfaat, prinsip kejujuran dan prinsip sahih.