Relevansi Istihsan terhadap Perekonomian di Masa Kini dan Mendatang

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui lebih dalam terkait relevansi Istihsan terhadap perekonomian di masa kini dan mendatang. Istihsan ini berpengaruh terhadap masalah-masalah perkonomian. Istihsan merupakan salah satu cara ijtihad dari para ulama ushul fiqh. Istihsan memiliki peran yang signifikan dalam memberikan kontribusi sebagai metode penetapan hukum Islam di bidang perekonomian. Dalam penelitian ini berisi makna Istihsan, Perbedaan Pendapat Ulama Mengenai Istihsan, Hubungan Istihsan dengan Sumber Hukum Lainnya, dan Implementasi Istihsan pada Perekonomian di Masa Kini dan Mendatang. Metode penelitian ini dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif. Jenis data yang digunakan yakni data sekunder. Metode pengumpulan data yakni dengan studi pustaka. Hasil dari penelitian ini akan membuka wawasan kepada pembaca agar mengetahui pendapat beberapa ulama yang setuju atau tidak dalam menanggapi istihsan sebagai sumber hukum Islam, implementasi istihsan terhadap perekonomian guna memberikan qiyas jalli yang jelas, serta menganalisis relevansi Istihsan terhadap perekonomian agar mampu mengatasi permasalahan ekonomi di masa kini dan mendatang.