Pengelolaan Zakat dalam Memberdayakan Masyarakat Miskin pada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tuban

Abstract

Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Tuban merupakan salah satu Lembaga Amil Zakat di Indonesia yang mengelola Zakat, Infaq dan Shodaqoh ( ZIS). Pengelolaan tersebut diwujudkan dalam berbagai program dimana program-program tersebut bertujuan untuk membantu sesama umat Islam. BAZNAS Kabupaten Tuban telah menjalankan fungsinya dengan baik. Buktinya adalah bulan puasa tahun 2020 kemarin, Unit Pengumpul Zakat masjid mengelola Rp. 1,2 Milyar dana dari Zakat, Infaq dan Shodaqoh. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif dan instrumen penelitian yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah dengan melakukan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini disimpulkan bahwa pengelolaan zakat dalam memberdayakan masyarakat miskin terdiri dari a) pengelolaan b) pengorganisasian c) pelaksanaan d) pengawasan. Untuk menjangkau seluruh jumlah masyarakat miskin tersebut, iperlukan dukungan dari banyak pihak, hal itu juga menjadi salah satu faktor pendukung pengelolaan zakat dalam memberdayakan masyarakat miskin. Program-program telah berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan. Salah satu program untuk memberdayakan masyarakat miskin adalah program Bantuan Masyarakat Miskin Produktif (BANMASPRO). Program tersebut bertujuan untuk membuat masyarakat menjadi lebih berdaya, lebih produktif, dan dapat menjadikan kehidupan mereka lebih layak. Bantuan berupa modal usaha digunakan untuk membuka usaha apa saja sesuai dengan minat mereka.