IMPLEMENTASI PEMIKIRAN EKONOMI MUHAMMAD BAQIR ASH SADR DI MASA PANDEMI COVID-19

Abstract

Salah satu pokok pemikiran ekonomi Muhammad Baqir ash Sadr adalah mengenai tanggung jawab pemerintah di bidang ekonomi. Pada saat ini pandemi COVID 19 mengakibatkan terjadinya perubahan yang cukup besar di indonesia. Bahkan analisis deskriptif telah menunjukkan bahwa pandemi ini telah menyebabkan permasalahan disisi permintaan dan penawaran dalam ekonomi indonesia, adanya penurunan yang tajam pertumbuhan perekonomian indonesia dari sekitar 5 persen menjadi sekitar 2 persen pertahun. Baqir Ash Sadr memiliki pemikiran mengenai tanggung jawab atas kehidupan masyarakat selain itu  pula pemerintah mampu mewujudkan keseimbangan sosial khususnya pada saat pandemi COVID 19. Penelitian ini tergolong sebagai Library research (penelitian kepustakaan) , dimana ia melakukan pemahaman secara mendalam penelitian berupa jurnal maupun bentuk lain yang terkait dengan pemikiran Baqr Ash Sadr tentang tanggung jawab pemerintah di bidang ekonomi. Baqir Ash Sadr menyebutkan jika ekonomi islam merupakan sebuah doktrin dan bukan merupakan suatu ilmu pengetahuan. Karena ia mengejar suatu kehidupan ekonomi dan mengabaikan ilmu islam yang menjelaskan mengenai kehidupan ekonomi maupun hukum yang berlaku di dalamnya.