IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGAWAS DALAM MENINGKATKAN KINERJA KEPALA MAN 2 TULUNGAGUNG

Abstract

Kepala sekolah merupakan salah satu elemen dasar bagi kemajuan sekolah. Kinerja kepala sekolah merupakan tanggung jawab pengawasan.  Pengawasan adalah menentukan apa yang telah dicapai, mengevaluasi dan menerapkan tindakan korektif, jika perlu memastikan sesuai dengan rencanaStrategi yang dilakukan oleh pengawas dalam meningkatkan kinerja kepala sekolah yaitu pemantauan, pemeriksaan, penilaian dan perbaikan. Kinerja kepala harus ditingkatkan dan diprioritaskan.  Kepala sekolah sebagai administrator dan manajer pendidikan memegang kedudukan yang sangat penting, karena merupakan faktor penentu keberhasilan sekolah dalam menjalankan peran dan fungsinya di masyarakat, ia juga turut menetukan keberadaan sekolah tersebut di tengah-tengah masyarakat dan kemampuan dalam merespon kebutuhan-kebutuhan dan harapan masayarakat. Metode penelitiannya adalah kualitatif, dengan teknik pengumpulan data yang digunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitiannya adalah 1) Rencana program kepengawasan dalam meningkatkan kinerja kepala MAN 2 Tulungagung    adalah melakukan identifikasi masalah, menyususn program pengawasan, melaksanakan program kepengawasan, mengevaluasi dan menganalisis hasil pengawasan, serta melakukan pembinaan berdasarkan hasil evaluasi.  2) Pelaksanaan Kepengawasan dalam meningkatkan Kinerja Kepala MAN 2 Tulungagung    adalah: (a) melakukan pembinaan terhadap guru, kepala madrasah dan tenaga kependidikan yang berada di wilayah binaannya, (b) melakukan penilaian terhadap kinerja guru, kinerja kepala madrasah dan kinerja seluruh staf sekolah, dan (c) melakukan evaluasi dan monitoring pelaksanaan program sekolah beserta pengembangannya. 3) Evaluasi dan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan dalam meningkatkan Kinerja Kepala MAN 2 Tulungagung  , beberapa langkah kegiatan pengawasan yang harus dijalankan oleh seorang pengawas adalah evaluasi dan tindak lanjut setelah dilakukan penilaian, pembinaan dan pemantauan, selanjutnya melakukan tindak lanjut pengawasan ini dilakukan berdasarkan pada hasil evaluasi secara komprehensif terhadap seluruh kegiatan pengawasan.