MANAJEMEN PEMBIAYAAN DALAM MENINGKATKAN SUMBER DANA DI PONDOK PESANTREN TAHFID AL FATAH NATAR DUSUN MUHAJRUN DESA NEGARA RATU, NATAR LAMPUNG SELATAN
Abstract
Problematika keuangan merupakan masalah yang cukup mendasar di lembaga pendidikan. Karena seluruh komponen pendidikan di Pondok Pesantren Tahfid Al Fatah Natar erat kaitannya dengan komponen keuangan pesantren. Masalah keuangan akan berpengaruh secara langsung terhadap kualitas pesantren.. Maka untuk memenuhi biaya diperlukan sumber dana yang mumpuni. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dari mana sumber dana, alokasi dananya dan perencanaan anggaran di . Metode yang digunakan adalah ketode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Manajemen keuangan pendidikan merupakan sebagai rangkaian aktivitas mengatur mengelola keuangan lembaga pendidikan mulai dari perencanaan, pembukuan, pembelanjaan, pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan lembaga pendidikan. Adapun kegiatan inti yang ada dalam manajemen keuangan pendidikan bisa dikelompokkan dalam tiga hal, yaitu: penyusunan anggaran (budgeting), pembukuan (accounting), pemeriksaan (auditing). Mulyasa menjelaskan tentang hal-halyang perlu diperhatikan dalam penganggaran biaya pendidikan. Pertama, anggaran belanja harus dapat mengganti beberapa peraturan dan prosedur yang tidak efektifsesuai dengan kebutuhan pendidikan; Kedua, merevisi peraturan dan input lain yang relevan, dengan mengembangkan perencanaan sistem yang efektif; dan Ketiga, memonitor dan menilai keluaran pembiayaan secara terus menerus dan berkesinambungan sebagai bahan perencanaan tahap pengagaran tahun berikutnya pondok yang berbasis salafiyah yang mana pengaturan keuangan langsung dipegang oleh pihak pengasuh dan dibantu oleh pengurus. Untuk sumber dana di pondok Al Fatah sebagian besar berasal dari santri atau wali santri, selain itu juga ada dan masyarakat baik masyrakat sekitar pondok maupun alumni.