Sistem Pelelangan Barang Gadai Jatuh Tempo dan Pertanggungjawabannya Terhadap Animo Nasabah Menggadaikan Barangnya Di Pegadaian Syariah

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sistem pelelangan barang gadai jatuh tempo dan bagaimana pertanggungjawabannya terhadap animo nasabah dalam menggadaikan barangnya di pegadaian syariah Kabupaten Bungo. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Instrumen penelitian ini menggunakan instrumen interview atau wawancara. Data bersumber dari data primer yaitu wawancara dan sekunder berupa studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pegadaian Syariah Kabupaten Bungo telah menjalankan prosedur operasional, sebelum memutuskan lelang atas suatu barang. Jika terdapat sisa kelebihan hasil penjualan lelang, maka uang tersebut tetap menjadi hak pemilik marhun. Sedangkan mengenai kekurangan yang masih harus dilunasi rahin.