UPAYA GURU BIMBINGAN DAN KONSELING DALAM MENCEGAH PRILAKU MENYIMPANG SISWA DI SEKOLAH

Abstract

Pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah diarahkan pada ketercapaian tujuan pendidikan dan tujuan pelaksanaan konseling. Fungsi preventif yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh peserta didik. Kenyataan sekarang tindakan menyimpang dapat terjadi dimana saja, baik pada masyarakat tradisional, desa, kota maupun pada masyarakat modern yang kehidupannya sudah modern.