ANALISIS KEBIJAKAN PERDA KABUPATEN PASAMAN TENTANG BACA TULIS AL-QUR’AN (Studi Implementasi di SLTA se-Kabupaten Pasaman)

Abstract

Berangkat dari kebijakan desentralisasi pendidikan, maka Kabupaten Pasaman merasa perlu menetapkan sebuah Peraturan Daerah yang mengatur kemampuan baca tulis Al-Qur’an yang tertuang dalam Perda Nomor 21 Tahun 2003. Latar belakang masalah penelitian ini berawal dari ditemukannya siswa-siswa tingkat SLTA di Kabupaten Pasaman yang masih belum bisa baca tulis Al-Qur’an dengan baik dan benar, padahal implementasi Perda ini sudah berjalan selama sembilan tahun, ditambah keadaan masyarakat Kabupaten Pasaman yang mayoritas berpenduduk muslim.  Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan alasan-alasan yang melatarbelakangi Pemda Kab. Pasaman mengeluarkan Perda nomor 21 tahun 2003, menjelaskan kebijakan-kebijakan kepala SLTA se-Kabupaten Pasaman, strategi yang digunakan dalam mengimplementasikan Perda, serta mendeskripsikan faktor penghambat dan pendukung terlaksananya Perda nomor 21 tahun 2003 di SLTA se-Kabupaten Pasaman.             Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Sebagai ciri khas kualitatif, penelitian difokuskan untuk memahami kebijakan Pemda Kabupaten Pasaman tentang pandai baca tulis Al-Qur’an serta melihat implementasi Perda di SLTA se-Kabupaten Pasaman dengan menggunakan pendekatan kebijakan publik sebagai alat untuk meng-analisis kebijakan. Sedangkan untuk mengetahui sejauh mana implementasi kebijakan Perda ini di SLTA, penulis menggunakan teori implementasi kebijakan. Hasil penelitian menunjukkan: (1) Ada beberapa alasan yang melatarbelakangi Kab. Pasaman mengeluarkan Perda nomor 21 tahun 2003, pertama untuk membumikan Al-Qur’an di Kab. Pasaman, Kedua untuk memacu prestasi dalam bidang MTQ, dan ketiga untuk menghapuskan buta tulis Al-Qur’an di Kab. Pasaman. (2) Kebijakan-kebijakan yang diambil kepala sekolah terkait dikeluarkannya Perda ini adalah: pertama, melaksanakan tes baca tulis Al-Qur’an sebagai syarat masuk sekolah. Kedua, membuat ayat-ayat Al-Qur’an semarak di dalam dan di luar lingkungan sekolah dan ketiga menjadikan  kemampuan baca tulis Al-Qur’an sebagai syarat kelulusan. Sedangkan strategi yang digunakan SLTA se-Kabupaten Pasaman untuk mengimplementasikan Perda baca tulis Al-Qur’an adalah: Pertama, mengadakan lomba-lomba bertemakan Al-Qur’an. Kedua, membentuk tim safari Ramadhan bagi siswa, Ketiga, melaksanakan kegiatan baca tulis Al-Qur’an setiap pagi. Keempat, membuat sistem setoran ayat dan kelima, mewajibkan membeli buku Iqra’ bagi siswa yang belum bisa baca tulis Al-Qur’an. Di samping itu, terdapat beberapa faktor yang mendukung dan menghambat pelaksanaan Perda, yaitu faktor internal dan eksternal. Untuk itu dibutuhkan seluruh kekuatan yang ada, sehingga Perda ini dapat berjalan sesuai dengan target yang diinginkan.