Polemik Kesetaraan Warisan Di Tunisia (1956-2016)

Abstract

Usulan kesetaraan warisan 1 : 1 antara pria dan wanita menjadi polemik yang terus terjadi di Tunisia, sejak negeri ini meraih kemerdekaan (1956) hingga kini. Polemik ini berangkat dari titik tolak, apakah makna ayat-ayat kewarisan dalam Alquran itu bersifat qath’i atau dzanni? Kelompok yang pro kesetaraan diwakili oleh kalangan modernis, yang umumnya terdiri dari para intelektual. Sedangkan kelompok yang kontra diwakili oleh para ulama dan akademisi di Universitas Zitouna. Polemik ini tidak dapat dipisahkan dari konteks sosio kultural dan politik yang terjadi di negeri berpenduduk 99 persen Muslim ini. Ia harus dibaca dalam konteks percobaan sekulerisasi yang dilakukan oleh Presiden Habib Borguiba (1956-1987) dan Presiden Ben Ali (1987-2011). Kata Kunci : Kesetaraan, Warisan, Tunisia