EKSISTENSI AKAD JI’ALAH DALAM DUNIA TRANSPORTASI

Abstract

Semakin berkembangnya zaman, seperti saat ini. Banyak modifikasi dan inovasi yang membuat praktik sewa angkutan semakin berkembang pula. Maka dibutuhkan diskusi-diskusi baru untuk mengistinbathkan hukum terhadap fenomena-fenomena yang ada. Secara umum, akad sewa-menyewa banyak diketahui tergolong dalam akad ijarah, tetapi pada kasus yang berbeda, akad sewa masuk ke dalam akad ji’alah, bukan ijarah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis eksistensi akad jialah dalam kehidupan sehari-hari. Dengan menggunakan metode pendekatan kualitatif dan literature review, penelitian ini memilih informan sesuai metode non-purposive sampling. Teknik keabsahan data mengguanakan triangulasi sumber dan teknik. Hasil penelitian ini menemukan praktik akad jialah dalam dunia transportasi, diantaranya ongkos kendaraan, sewa transportasi, dan sayembara.