PENTINGNYA IMPLEMENTASI PANCASILA DALAM PENEGAKKAN HUKUM DAN MORAL DI INDONESIA

Abstract

Kita semua tahu bahwa dasar negara Indonesia kita adalah Pancasila. Hal ini berarti segala peraturan baik yang mengenai perseorangan atau swasta, organisasi, pemerintah dan segala sendi kehidupan harus berdasarkan Pancasila. Kita tentunya mengenal bahwa Pancasila pada dasarnya terdiri dari lima sila dan di negara Indonesia mengakui bukan hanya satu agama saja tetapi lima agama, yaitu islam, kristen, hindu, budha dan konghucu. Hal ini berarti jika ada sendi kehidupan yang melanggar atau tidak sesuai dengan salah satu agama yang diakui di Indonesia tersebut maka harus dihapuskan. Selain itu, hal ini sesuai dengan sila pertama yaitu ketuhanan yang maha esa, yang berarti negara kita adalah negara religius atau negara berketuhanan bukan negara komunis (atheis) atau tidak bertuhan. Tentunya Pancasila juga penting diajarkan dan dikenalkan dalam dunia pendidikan dari PAUD sampai Perguruan Tinggi juga dalam kehidupan non pendidikan atau dalam lingkungan masyarakat itu sendiri baik warga asli terlebih warga asing yang bertempat tinggal di Indonesia. Ini bisa melibatkan dunia perguruan tinggi untuk mengenalkan Pancasila dalam kehidupan masyarakat. Yang perlu dikenalkan tentang Pancasila itu sendiri adalah sejarah dari bangsa Indonesia dulu yang mengalami masa penjajahan Belanda selama 350 tahun, semua masyarakat Indonesia yang mayoritas Islam dan minoritas non muslim sama- sama mengalami tertindas dan senasib sepenanggungan oleh penjajah Belanda dan sama- sama berjuang melawan penjajah, sehingga hal ini mencegah adanya teroris seperti pernah terjadi pengeboman di Bali oleh Amrozi cs. Selain itu hal penting yang diajarkan adalah tentang sejarah negara Indonesia sendiri sejak merdeka 17 Agustus 1945, peristiwa G 30 S/PKI dan di masa sekarang Pembubaran organisasi HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) yang dalam asasnya tidak menerima Pancasila. Jika diambil kesimpulan baik PKI (Partai Komunis Indonesia) dan HTI sama- sama tidak mau menerima Pancasila. Hal ini penting kaitannya dengan implementasi Pancasila itu sendiri dalam penegakan hukum dan moral.  Begitu pula dalam penegakan moral adalah telah ditutupnya tempat-tempat prostitusi contohnya tempat prostitusi terbesar di Surabaya yaitu Dolly dan di Jakarta karena memang tidak sesuai dengan salah satu agama yang diakui di Indonesia yaitu Islam dan secara otomatis melanggar sila ke 1 dan sila ke 2 Pancasila sehingga bisa menjadi sarang pembuatan, penyebaran dan penggunaan narkoba yang bisa merusak moral khususnya generasi bangsa Indonesia sendiri. Kemudian juga ditutup dan ditangkapnya para pembuat miras (minuman keras atau beralkohol) oplosan yang pada akhir- akhir ini faktanya memang telah banyak memakan korban meninggal terutama para generasi muda. Hal penting lainnya yaitu telah berhasil dalam penegakan korupsi dengan telah dibentuknya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), hal ini kaitannya dalam penegakan hukum itu sendiri yang sesuai dengan sila 5 yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal ini sangat penting diajarkan karena pada masa sekarang pengajaran nilai- nilai Pancasila menurun.