Kontribusi Pengakuan Publik dalam Toleransi menurut Anna Elisabetta Galeotti Bagi Persoalan Penolakan Pembangunan Rumah Ibadah di Indonesia

Abstract

Tulisan ini bertujuan membahas tentang konsep pengakuan publik dalam toleransi menurut Anna Galeotti dan relevansinya bagi persoalan penolakan pembangunan rumah ibadah di Indonesia. Proses perijinan pembangunan rumah ibadah di Indonesia masih mengalami persoalan. Sikap penolakan ini menunjukan adanya tindakan diskriminasi terhadap warga minoritas oleh kaum mayoritas dan kurangnya sikap toleransi. Toleransi publik yang ditawarkan oleh Galeotti bertujuan agar hak kaum minoritas diakui di ruang publik. Tulisan ini menggunakan metode historis-faktual mengenai pemikiran Anna Galeotti tentang pengakuan publik dalam toleransi. Studi ini dibagi ke dalam dua bagian: Pertama, membahas tentang hidup dan karya serta gagasan toleransi sebagai pengakuan publik. Kedua relevansi pemikirannya dalam konteks membangun sikap toleransi di Indonesia terutama berkaitan dengan pembangunan rumah ibadah. Adapun beberapa temuan dari tulisan ini antara lain: meningkatkan penerapan prinsip keadilan dalam kehidupan masyarakat; tidak cukup dengan peraturan undang-undang tentang pembangunan rumah ibadah, tetapi perlu adanya penerimaan publik secara resmi tentang cara hidup kaum minoritas dan pengakuan tegas dari pemerintah; adanya penerimaan dan stabilitas sebagai cara untuk menjaga relasi antara mayoritas dan minoritas.