TELAAH KRITIS PEMIKIRAN ABDUL MANNAN TENTANG RIBA DAN BUNGA BANK

Abstract

Pemahaman masyarakat Muslim terhadap riba dan bunga bank sangatlah beragam. Di satu sisi, masyarakat berasumsi bahwa bunga bank itu haram, namun di sisi lain ada yang berasumsi bahwa bunga bank wajib dibayarkan. riba dan bunga bank merupakan dua dimensi yang sifatnya sama, namun adapun yang memakai alasan bahwa bunga itu bukan riba. Dalam penulisan ini, akan dibahas bagaimana pemikiran seorang tokoh kontemporer yaitu Muhammad Abdul Mannan, mengenai riba dan bunga bank. Abdul Manan menyebutkan bahwa bunga bank adalah bagian dari riba. dapat meng Penelitian ini berdasarkan kepada pendekatan yuridis normatif, yaitu dengan mengkaji atau menganalisis data sekunder, spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis dan Metode pengumpulan data yang dipergunakan adalah studi kepustakaan, yaitu dengan mengkaji dan menganalisis buku dan literature-literatur yang berkaitan dengan objek pembahasan. Tujuan dari penelitian ini, agar pembaca mengetahui dan mengkaji pendapat Mannan serta dapat direlevansikan pemikirannya dengan kenyataan actual saat ini.