PENGUATAN EKONOMI MASYARAKAT MELALUI PENGELOLAAN KELEMBAGAAN BADAN USAHA MILIK DESA MENUJU ASEAN ECONOMIC COMMUNITY 2015

Abstract

Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) merupakan pilar kegiatan ekonomi di desa yang berfungsi sebagai lembaga sosial (social institution) dan komersial (commercial institution), BUM Desa sebagai lembaga sosial berpihak kepada kepentingan masyarakat melalui kontribusinya dalam penyediaan pelayanan sosial. Sedangkan sebagai lembaga komersial bertujuan mencari keuntungan melalui penawaran sumberdaya lokal (barang dan jasa) ke pasar. Pembentukan BUM Desa di desa Selensen mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor  09 Tahun 2009 tentang Pedoman Pembentukan Badan Usaha Milik Desa. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan fokus penelitian: (1) prosess pembentukan dan pelaksanaan kegiatan kelembagaan Badan Usaha Milik Desa (2) peran kelembagaan Badan Usaha Milik Desa dalam pengembangan ekonomi pedesaan. Hasil penelitian ini ialah, pelaksanaan kegiatan Badan Usaha Milik Desa di Desa Selensen sudah terlaksana dengan baik sesuai dengan tujuan pendirian kelembagaan, dan dapat dikatakan cukup berhasil. Kemudian, kelembagaan BUM Desa telah memberikan kontribusi positif bagi penguatan ekonomi di pedesaan dalam mengembangkan perekonomian masyarakat.