PENGEMBANGAN WISATA HALAL DENGAN MODEL PENTAHELIX

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengembangan wisata halal di provinsi Riau dengan menggunakan model Pentahelix. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pelaksanaan pengembangan wisata halal pasca lahirnya Peraturan Gubernur Riau No. 18 tahun 2019 tentang Pariwisata Halal.  Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan mengeksplor baik dari data primer maupun sekunder. Hasil penelitian menunjukan bahwa melalui model pentahelix ini mendorong kolaborasi sinergis antar lima aktor, yakni; akademisi, swasta atau pelaku usaha, masyarakat, pemerintah dan media, yang biasa dikenal dengan ABCGM yakni Academy Busines Community Government and Media. Riau menjadi salah satu dari 10 provinsi di Indonesia yang melalui Kementerian Pariwisata dipersiapkan untuk menjadi destinasi wisata halal. Selanjutnya dengan didukung regulasi yang tepat maka stakeholder dapat menjalankan tugas pokok dan fugsi masing-masing dalam pengembangan wisata halal.  Predikat Home of Malay yang melekat pada Riau bertumpu pada budaya, adat istiadat, dan kesusasteraan, yang sangat kental dengan ajaran Islam, menjadi daya dorong bagi pemerintah daerah provinsi Riau untuk mengembangkan potensi pariwisata halal demi meningkatkan perekonomian daerah.