Pengelolaan Keuangan Daerah yang Efektif dan Efisien (Konsep Manajemen Keuangan Daerah)

Abstract

Pengelolaan keuangan daerah menjadi begitu penting bagi aparat pemerintahan didaerah karena merupakan konsekwensi logis dari perspektif manajemen perimbangan antara keuangan pusat dan daerah. Secara aplikatif dua tugas pokok tersebut terekam dalam Kepmendagri No. 13 Tahun 2006 tentang “Pedoman Pengurusan Pertanggungjawaban dan Pengawasan Keuangan Daerah serta Tata Cara Penyusunan APBD, Pelaksanaan Tata Usaha Keuangan Daerah dan Penyusunan Perhitungan APBD”.Perubahan dalam pengelolaan keuangan daerah harus tetap berpegang pada prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah (anggaran) yang baik. Prinsip manajemen keuangan daerah yang diperlukan untuk mengontrol kebijakan keuangan daerah agar tercipta tata kelola yang efektif dan efisien.Efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan akan memacu terwujudnya otonomi daerah yang nyata, dinamis, serasi, dan bertanggung jawab, yang dapat memperkokoh basis perekonomian daerah, serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dalam menyongsong era perekonomian global