Peran Apip Dan Aparatur Desa Dalam Pengelolaan Keuangan Desa Menuju Good Village Governance: Pendekatan Konsep Muroqobah
Abstract
Penelitian ini fokus pada peranan APIP dan Aparatur Desa terkait dalam pengelolaan keuangan. Tujuan penelitian ini adalah untuk 1) Mendeskripsikan dan menganalisis pemahaman APIP dan Aparatur Desa menuju good village governance. 2) Mengaitkan peranan APIP dan Aparatur Desa dalam pengelolaan keuangan menuju good village governance dengan pendekatan konsep muroqobah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analisis. Penelitian dilakukan dengan menganalisis peran dari APIP dan Aparatur Desa terkait dalam pengelolaan keuangan desa. Selanjutnya, tujuannya untuk menuju tata kelola pemerintahan desa yang baik (good village governance) dengan mendeskripsikan peranan tersebut dalam pendekatan nilai-nilai agama (muroqobah). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, peneyelenggaraan pemerintahan desa dilakukan oleh pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) namun tidak terlepas dari pengawasan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP). Dalam konteks pemerintahan desa yang sangat rentan terhadap Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan inefisiensi, peran APIP dan Aparatur Desa terkait pengelolaan keuangan desa mampu mendorong pemerintahan desa untuk menuju tata kelola pemerintahan desa yang baik (good village governance). Selanjutnya guna mendorong terwujudnya self control dan jati diri aparatur desa agar selalu merasa mendapatkan pengawasan dari Tuhan, apalagi yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan melibatkan anggaran keuangan yang besar, maka dibutuhkan sebuah pendekatan muroqobah (pendekatan nilai-nilai agama)