Implementasi Prinsip Community Owned Government Melalui Pemberdayaan Masyarakat Dalam Mengentaskan Kemiskinan

Abstract

Community Owned Government (pemerintah milik rakyat) merupakan salah satu prinsip Reinventing Government (mewirausahakan birokrasi), dimana bentuk implementasinya adalah pemberdayaan masyarakat dalam upaya mengentaskan kemiskinan. Provinsi Nusa Tenggara Barat  berdasarkan data statistik tahun 2016 termasuk dalam urutan ke 8 dengan persentase kemiskinan 16,54%. Program peningkatan kesejahteraan keluarga melalui pemberdayaan masyarakat berbasis pengembangan penghidupan  berkelanjutan (PKKPM-P2B) adalah upaya pemerintah dalam memberdayakan masyarakat dalam mengentaskan kemiskinan. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi perkembangan, manfaat yang dirasakan masyarakat, kendala atau hambatan dalam pelaksanaan program ini. Penulis menggunakan pendekatan kualitatif diskriptif. Penelitian ini berlangsung di Desa Suralaga Kecamatan Suralaga Kabupaten Lombok Timur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) pemberdayaan masyarakat melalui Program PKKPM-P2B telah berhasil  meningkatkan pendapatan masyarakat melalui jiwa wirausaha yang ditanamkan kepada masyarakat 2) Pelatihan ketrampilan yang telah diberikan kepada masyarakat menjadikan masyarakat lebih berdaya, kreatif, berinovasi dan lebih mandiri dalam menghasilkan karya dan produk terutama dalam meningkatkan pendapatan masyarakat itu sendiri dan bisa lebih bersaing sehat dengan lingkungan eksternalnya. 3) Sarana dan prasarana pendukung dan bantuan modal usaha dari program PKKPM-P2B ini sangat membantu masyarakat di segala bidang, baik itu bidang industri, pertanian, peternakan dalam upaya pemberdayaan masyarakat di pedesaan. 4) dalam pelaksanaan program tersebut mengalami kendala yaitu dalam pemanfaatan sarana dan prasarana masih belum optimal serta kurangnya pengawasan dan pendampingan lebih lanjut dari pihak pemerintah kecamatan dan pemerintah desa.