Tinjauan Kritis Aset Biologis PSAK 69 dalam Perspektif Syariah

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan aset biologis PSAK 69 dalam perspektif syariah sehingga dengan berdasarkan perspektif syariah tidak hanya berorientasi pada kepentingan individu akan tetapi lebih kepada kepentingan umum. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan Kritik Pradigma Karl Max dengan unit analisis Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Bantaeng. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara dan dukungan data sekunder lainnya. Metode analisis data menggunakan paradigma kritis dengan pengujian keabsahan data berdasarkan trigulasi data dan teori. Hasil penelitian menemukan bahwa penerapan PSAK 69 dipandang belum mampu diterapkan sepenuhnya  terutama dalam hal pengungkapan aset biologis. Dilihat dalam perspektif syariah telah diterapkan didalamnya prinsip kejujuran, keadilan, amanah, dan maslahah sehingga dengan adanya penerapan prinsip syariah Dinas Pertanian dan Peternakan tidak hanya berorentasi pada keuntungan akan tetapi melihat pada kesejahteraan dan kemaslahatan.