UPAYA PASANGAN SUAMI ISTRI TIDAK MEMILIKI KETURUNAN DALAM MEMPERTAHANKAN KEHARMONISAN RUMAH TANGGA (Studi Kasus di Desa Siru Kabupaten Manggarai Barat NTT)

Abstract

Penelitian ini membahas tentang pasangan suami istri yang belum mempuyai keturunan dalam mempertahankan keharmonisan rumah tangganya, keturunan memiliki arti penting dalam suatu perkawinan seperti yang terkandung dalam surat al-Kahfi ayat 46 yang artinya “Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi sholeh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan”. Namun realitanya yang terjadi di masyarakat tidak semua pasangan suami istri yang menjalin hubungan rumah tangga diberikan amanah memiliki keturunan oleh Allah SWT, ada banyak pasangan yang kesulitan untuk mendapatkan keturunan hingga bertahun-tahun lamanya menikah, tetapi itu bukan suatu alasan untuk keluarga tersebut tidak harmonis. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengapa pasangan keluarga yang belum memiliki keturunan tetap hidup harmonis di Desa Siru Kecamatan Lembor Kabupaten Manggarai Barat NTT, dan untuk mengetahui bagaimana upaya pasangan suami istri mandul dalam mempertahankan keharmonisan rumah tangganya di Desa Siru Kecamatan Lembor Kabupaten Manggarai Barat NTT.  Penelitian ini menemukan beberapa temuan antara lain: pertama, pasangan keluarga tidak memiliki keturunan di Desa Siru tetap hidup harmonis karena mereka menyerahkan semuanya kepada Allah SWT dan meyakini bahwa anak adalah titipan dari Allah.  Kedua, upaya pasangan suami istri yang mandul dalam mempertahankan keharmonisan rumah tangganya di Desa Siru adalah dengan cara yang sederhana yaitu saling mengerti, menyayangi, menerima kekurangan masing-masing, menonton TV, mengajak anak saudara menginap dan bermain di rumah, dan selalu berdo’a kepada Allah swt.