Politik Kebijakan Limbah Energi: Analisis Kebijakan Penghapusan Limbah Faba dari Daftar Limbah Berbahaya di Indonesia

Abstract

Abstract. The state has an important role in managing the energy management needed by the community. But no less important is the regulation of the impact of energy management, namely energy waste. One of Indonesia's largest energy sources comes from coal with the resulting waste called Fly Ash and Bottom Ash (FABA) waste. Initially the government determined FABA waste as hazardous waste (B3), but a new policy emerged that made FABA waste as waste that could be utilized. What are the factors that caused the change? This question is interesting because the policy change invites debate in various perspectives, such as political economy and environmental politics. Through a qualitative approach and a political policy approach, this article finds that policy change is a long process based on factual findings and actual experiences in other countries. The debate arose because there were no convincing steps that became the basis for the seriousness of implementing the previous policy, so it was feared that the new policy would not have a positive impact, or even a destructive impact on the interests of the community.Keywords: Policy Politics, Hazardous Waste, FABA Waste (Fly Ash and Bottom Ash), Utilization and Management. Abstrak. Negara mempunyai peran penting dalam menata pengelolaan energi yang dibutuhkan oleh masyarakat. Namun tidak kalah pentingnya adalah pengaturan dampak dari pengelolaan energi tersebut, yaitu limbah energi. Salah satu sumber energi Indonesia yang terbesar adalah berasal dari batu bara dengan limbah yang dihasilkan yang disebut dengan limbah Fly Ash dan Bottom Ash (FABA). Awalnya pemerintah menetapkan limbah FABA sebagai limbah berbahaya (B3), namun muncul kebijakan baru yang menjadikan limbah FABA sebagai limbah yang bisa dimanfaatkan. Apa faktor yang menyebabkan perubahan tersebut. Pertanyaan ini menarik karena perubahan kebijakan tersebut mengundang perdebatan dalam beragam perspektif, seperti ekonomi politik dan politik lingkungan. Melalui pendekatan kualitatif dan pendekatan politik kebijakan, artikel ini menemukan bahwa perubahan kebijakan tersebut merupakan proses panjang berdasarkan temuan faktual dan pengalaman actual di negara-negara lain. Perdebatan muncul karena belum adanya langkah yang meyakinkan dan menjadi pijakan bagi keseriusan implementasi kebijakan sebelumnya, sehingga kebijakan baru dikhawatirkan tidak memiliki dampak positif, atau malah sebaliknya dampak destruktif bagi kepentingan masyarakat.Kata Kunci: Politik Kebijakan, Limbah B3, Limbah FABA (Fly Ash and Bottom Ash), Pemanfaatan dan Pengelolaan.