PERJANJIAN MALINO SEBAGAI HASIL DARI UPAYA MEDIASI KONFLIK DI KONFLIK MALUKU

Abstract

Konflik dapat diartikan sebagai pertikaian, pertikaian, atau keadaan yang tidak sesuai dengan yang seharusnya, konflik biasanya disertai dengan kekerasan, namun tidak dipungkiri ada konflik yang tidak disertai dengan kekerasan. Di Indonesia konflik bukanlah sesuatu yang baru, bahkan relatif sering terjadi, hal ini dikarenakan Indonesia merupakan negara yang pluralistik/multikultural, dengan perbedaan tersebut Indonesia rawan akan konflik. Seperti konflik di Maluku pada tahun 1999. Pasca merebaknya peristiwa reformasi memberikan kesempatan bagi kelompok-kelompok tertentu di Maluku untuk melampiaskan dendam yang selama ini terkubur. Konflik Maluku berlangsung lama dan menelan banyak korban jiwa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Perjanjian Malino sebagai upaya mediasi konflik dalam konflik Maluku yang kompleks ini.