MANAJEMEN PEMBIAYAAN PADA LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM

Abstract

Biaya adalah salah satu unsur yang sangat penting dalam pendidikan. Pendidikan dapat terselenggara secara optimal jika didukung oleh biaya yang memadai. Tanpa biaya yang memadai, pendidikan akan sulit berkembang. Biaya tersebut diperuntukan pada komponen-komponen pendidikan seperti ruang kelas, ruang kantor, ruang perpustakaan, media pembelajaran, laboratorium, perangkat computer, honorarium guru pegawai dan lain-lain. Manajemen pembiayaan dalam pendidikan dapat diartikan sebagai kegiatan mengelola keuangan secara profesional dan proporsional untuk dialokasikan tehadap program-program pelaksanaan operasional pendidikan. Karena tujuan manajemen pendidikan itu sendiri adalah penggunaan dana atau anggaran dapat dilakukan secara efesien dan efektif, guna mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan. Sedangkan fungsi manajemen pembiayaan pendidikan secara umum adalah penganggaran, pembukuan dan pengawasan. Pembiayaan pendidikan pada dasarnya merupakan suatu proses pengalokasian sumber-sumber pada kegiatan operasional pendidikan, meliputi perencanaan, pembiayaan dan pelaksanaan anggaran pendidikan, akuntansi dan pemeriksaan atau pengawasan anggaran pendidikan. Penganggaran merupakan proses pengambilan keputusan untuk mengatur pemakaian sumber daya pada masa yang akan dating. Sedangkan yang dimaksud dengan sumber pembiayaan dalam pendidikan adalah pendapatan lembaga pendidikan yang berasal dari pemerintah, orang tua peserta didik dan masyarakat. Kegiatan manajemen pendidikan meliputi penganggaran, pembukuan atau penatausahaan serta pemeriksaan atau penilaian.