Moderasi Islam (Wasathiyyah) di Tengah Pluralisme Agama Indonesia

Abstract

Negara Indonesia merupakan Negara yang majemuk dari sisi agama, budaya, dan suku. Hal ini dapat menjadi potensi kemajuan bangsa dan sebaliknya juga dapat mengancam eksistensi Negara. Persoalan yang sering menjadi sorotan adalah pluralisme agama, karena agama merupakan sesuatu yang lebih sensitive dibandingkan dengan perbedaan lainnya. Islam di Indonesia merupakan agama mayoritas yang harus mengambil peran dalam menstabilkan kehidupan bernegara. Pandangan yang moderat tentang keragaman agama di Indonesia harus selalu dipupuk untuk menjadikan Indonesia menjadi Negara yang damai dalam kemajemukan. Oleh karena itu diperlukan upaya bagaimana menjadikan moderasi Islam sebagai cara untuk mengakomodir pluralisme agama di Indonesia. Dari pembahasan dapat disimpulkan bahwa Islam tidak menganggap semua agama itu  sama tapi memperlakukan semua agama itu sama dengan mengedepankan  tasamuh (toleransi), kemudian syura (musyawarah) antar agama, dan punya sikap musawah (tidak diskriminatif).