Studi Kritis Penafsiran Wahbah al-Zuhaili tentang Ayat-ayat “Bias Jender”
Abstract
Bias Jender berarti ketimpangan jender atau diskriminasi terhadap manusia berdasarkan jenis kelamin. Islam datang kepada manusia untuk menghentikan ketimpangan tersebut. Namun, seiring perkembangan zaman, justru al-Qur’an dicap sebagai kitab suci yang mendiskriminasi fungsi perempuan dari laki-laki. Oleh sebab itu, diperlukan penafsiran yang lebih komprehensif terhadap ayat-ayat yang dinyatakan bias jender tersebut. Wahbah al-Zuhaili mampu mengungkapkan ketimpangan tersebut, sehingga tidak ditemukan lagi adanya kesalahan penafsiran tentang ayat-ayat yang dinyatakan bias jender.