Analisis Bibliometrika Tindak Kejahatan Cryptojacking Berdasarkan Index Scopus: 2018 - 2021 

Abstract

Tim Tanggap Insiden Siber Spanyol pada tahun 2021 menyatakan bahwa penggunaan mata uang kripto mengalami pertumbuhan. Hal ini selaras dengan indikasi pertumbuhan tindak kejahatan cryptojacking yang memanfaatkan mata uang kripto. Penambangan mata uang kripto memerlukan sumber daya yang besar. Terindikasi adanya oknum yang melakukan aktivitas penambangan menggunakan sumber daya ilegal, dan aktivitas ini dapat dikatakan sebagai tindak kejahatan cryptojacking. Berdasarkan sistem indexing Scopus, pada rentang tahun 2018 - 2021 terdapat 94 artikel penelitian terkait tindak kejahatan cryptojacking. Negara yang cukup aktif melakukan penelitian tindak kejahatan cryptojacking adalah Tiongkok, India, dan Amerika Serikat. Untuk memperdalam kajian tindak kejahatan cryptojacking, diperlukan pengetahuan tentang keamanan sistem dan jaringan komputer, malicous software (malware), dan mata uang elektronik seperti bitcoin, ethereum, litecoin, dan sebagainya. Dengan menggunakan analisis bibliometrika, dapat dilakukan kajian lebih lanjut menggunakan kata kunci atau tren dari sebuah topik penelitian. Selain itu, hal ini mempermudah peneliti dalam melakukan pemetaan topik-topik lanjutan.